Kamis, 21 Agustus 2008

Suatu Konsep

KONSEP PEMIKIRAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PERSONEL

Pendahuluan
Sumber Daya manusia (SDM) merupakan modal dasar pembangunan nasional, oleh karena itu maka kualitas SDM senantiasa harus dikembangkan dan diarahkan agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan.
Latar Belakang Masalah
Kinerja Pegawai merupakan cerminan dari keberhasila suatu organisasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai baik itu faktor internal maupun eksternal dari diri pegawai tersebut. Sering kita dengar dalam surat kabar yang memberitakan kinerja pegawai negeri sangat rendah.
Permasalahan
Rendahnya kinerja pegawai dapat disebabkan oleh banyak factor diantaranya, disiplin, suasana kerja yang kurang kondusif, tidak adanya kepercayaan terhadap anggota,, kurang percaya diri yang muncul dalam diri personel, kurang adanya rasa kepedulian diantara personel dan lain sebagainya.
Pembahasan
Suatu gagasan/konsep pemikiran yang kami akan ambil untuk meningkatkan kinerja personel antara lain:
1. Meminta berbagai masukan, gagasan dan anjuran dari personil mengenai lingkungan kerja sekarang ini dan bagaimana lingkungan kerja ini dapat dibenahi, ini merupakan langkah pertama yang diambil karena bila seorang pemimpin yang baru ditempatkan di tempat yang baru tentunya dia buta sama sekali tentang keadaan tempat kerjanya yang baru, selain sebagai cara untuk mendapatkan informasi langkah ini juga merupakan langkah untuk lebih mengenal diri masing-masing, karena mereka akan bekerja secara tim untuk jangka waktu yang lama.
2. Menciptakan suatu atmosfer saling peduli antara satu dengan yang lain, langkah kedua ini disebabkan karena bila tidak ada kepedulia antar anggota maka organisasi akan tidak berjalan, kepedulian disini sangat diperlukan karena dengan kepedulian akan muncul sikap untuk saling menjaga dan saling membantu baik itu di dalam maupun diluar kantor tentunya dalam kebaikan.
3. Mendorong munculnya rasa percaya diri pada diri semua personel dalam pelaksanan tugas. Rasa percaya diri merupakan modal bagi setiap orang untuk melaksanakan tugas yang dikerjakan karena bila tidak ada rasa percaya diri maka pekerjaan akan terasa lambat.
4. Berusaha untuk meningkatkan semangat kerja dengan kepercayaan dan integritas. Kepercayaan adalah unsure penting dalam pengelolaan orang dan pengembangan organisasi berkinerja tinggi. Kepercayaan adalah pondasi dimana semua hubungan dibangun diatasnya, bila anggota merasa pimpinannya tidak mempercayai mereka untuk melakukan pekerjaan dengan benar, mereka akan enggan untuk berbuat banyak tanpa persetujuan dari pimpinan sehingga akan muncul sikap apatis dalam diri anggota, namun sebaliknya apabila anggota merasa bahwa pimpinannya percaya mereka mampu melakukan tugas dengan benar, maka anggota akan dengan sendirinya ingin mengerjakan tugas dengan semaksimal mungkin, yang setimpal dengan kepercayaan yang diberikan kepada nya. .
5. Berusaha menghayati dan mengamalkan kode etik PNS. Kode etik PNS merupakan aturan pedoman bagi PNS untuk bertindak dan bersikap, mungkin sedikit PNS yang mengetahui apa itu kode etik PNS, oleh sebab itu sebagai pimpinan kita harus dapat mengetahui, menghayati dan mengamalkan kode etik PNS tersebut, bila pimpinannya dapat melaksanakan kode etik PNS itu maka tentunya anggota yang dipimpinannya akan termotivasi untuk mengikuti pimpinannya.
6. Berusaha membuat suasana tempat kerja kondusif dan menyenangkan. Suasana kerja yang kondusif sangat diperlukan karena sepanjang hidup pegawai ia akan lebih banyak menghabiskan waktunya di kantor, oleh sebab itu sebagai pemimpin harus mengusahakan/menciptakan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan. Dengan Susana yang kondusif dan menyenagkan maka mereka akan merasa nyaman untuk mengerjakan pekerjaannya, sehingga kinerja yang diharapkan dapat terwujud dengan sendirinya.
7. Berusaha untuk melindungi martabat dan harga diri dari tiap anggota setiap saat. Salah satu peruntuj motivasi bagi para pekerja adalah direndakan martabat mereka. Oleh sebab itu seorang pemimpin harus dapat menciptaka sebuah lingkungan yang mendorong para anggotanya untuk saling menghargai.
8. Memberi kesempatan anggota untuk memperoleh pelatihan untuk memperbaiki keterampilan dan kinerja. Banyak anggota yang merasa mereka tidak diberi kesempatan untuk mengikuti diklat karena mereka sangat dibutuhkan dalam penyelesaian tugas rutin, hal tersebut memang sering terjadi, namun ketika mereka akan dipromosikan dan dilihat riwayat pendidikan hal tersebut akan membuat mereka gagal memenuhi persyaratan. Oleh sebab itu sebagai seorang pemimpin mereka harus memperhatikan semua aspek dalam pembinaan personel. Khusunya pendidikan karena dengan mengikuti diklat seseorang akan meningkat pengetahuan dan keterampilan nya sehingga akan berpengaruh pada kinerja organisasi, selain itu juga sangat baik untuk peningkatan karirnya.
9. Memotivasi tanpa uang. Banyak orang beranggap uang adalah segalanya, namun hal tersebut tidak lah benar karena perhatian, sikap peduli, sikap melindungi, sikap mengayomi dari seorang pimpin sangat diperlukan oleh para anggota. Karena dengan itu mereka merasa terpenuhi kebutuhan bathiniahnya,
10. Melibatkan anggota dalam gagasan-gagasan/saran-saran yang akan disampaikan kepada pimpinan. Seorang pemimpin harus mempunyai ide/saran/gagasan yang inovatif yang dapat di salurkan kepada pimpinan yang lebih atas. Dalam proses penyusunan ide/saran/gagasan lebih baik apabila mereka melibatkan anggota karena tentunya lebih banyak kepala maka ide akan lebih baik didapat selain itu mereka akan merasa dilibatkan apalagi bila ide/saran/gagasan tersebut disetujui oleh pimpinan yang lebih tinggi mereka akan merasa bangga. Dengan rasa bangga itu maka mereka akan berusaha untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan saran/gagasan dan ide yang tentunya juga dibutuhkan oleh pimpinjan tertinggi untuk mengambil keputusan.
Penutup
Kesimpulan
Memang sangat besar tanggungjawab sebagai pemimpin, banyak faktor yang harus diketahui, dikuasai dan diterapkan, namun bila mereka menganggap jabatan itu adalah Amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga merupakan salah satu bentuk kercayaan dari pimpinan untuk menduduki jabatan tersebut maka segala konsekuensi yang mengikuti jabatan tersebut harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung karena itu merupakan suatu Tantangan yang menuntut seseorang untuk mau meningkatkan pengetahuan tentang lingkup pekerjaan yang diembannya.

Jakarta, 21 Agustus 2008

Selasa, 19 Agustus 2008

PNS

KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004.


Pasal 8
Etika dalam bernegara meliputi:
a. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan bernegara;
c. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
e. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa;
f. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijaksanaandan program Pemerintah;
g. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efesien dan efektif;
h. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.


Pasal 9
Etika dalam berorganisasi adalah:
a. melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
b. menjaga informasi yang bersifat rahasia;
c. melaksanakan setiap kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang;
d. membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi;
e. menjalin kerja sama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka
pencapaian tujuan;
f. memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
g. patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
h. mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja
organisasi;
i. berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.


Pasal 10
Etika dalam bermasyarakat meliputi:
a. mewujudkan pola hidup sederhana;
b. memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun, tanpa pamrih dan tanpa unsur
pemaksaan;
c. memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
d. tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat;
e. berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tugas.


Pasal 11
Etika terhadap diri sendiri meliputi:
a. jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar;
b. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
c. menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan;
d. berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, dan sikap;
e. memiliki daya juang yang tinggi;
f. memelihara kesehatan rohani dan jasmani;
g. menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
h. berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.


Pasal 12
Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil meliputi:
a. saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan;
b. memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama Pegawai Negeri Sipil;
c. saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horizontal dalam suatu
unit kerja, instansi, maupun antar instansi;
d. menghargai perbedaan pendapat;
e. menjunjung tinggi harkat dan martabat Pegawai Negeri Sipil;
f. menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;
g. berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya
solidaritas dan soliditas semua Pegawai Negeri Sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.


Sumber dari PP No.42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil

Selasa, 12 Agustus 2008

first time

ini adalah kali pertama i mencoba membuat blog by my self. tampaknya seperti norak y gini hari baru buat blog.. kemana aja... tapi tidak apa lah namanya juga wong ndableg.. lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali